BIMA, Sentralntb.id - Front Pergerakan Mahasiswa dan Aktivis Bima menyerukan boikot moral terhadap penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seruan tersebut muncul setelah muncul berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proses distribusi bantuan yang dinilai merugikan penerima manfaat.
Koordinator Front Pergerakan Mahasiswa dan Aktivis Bima, Muhammad Fitrah, menilai program Bantuan Pangan Beras yang seharusnya menjadi instrumen negara untuk menjamin hak dasar masyarakat atas pangan justru memunculkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap mekanisme penyalurannya.
Menurut Fitrah, berbagai temuan dan laporan masyarakat mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pendistribusian bantuan, mulai dari ketidakakuratan data penerima hingga dugaan pemotongan hak masyarakat.
“Lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian distribusi telah membuka ruang bagi munculnya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Akibatnya, program yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat justru berpotensi menjadi ladang penyimpangan yang menguntungkan segelintir pihak,” ujar Fitrah, Minggu (7/6/2026).
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, antara lain data penerima bantuan yang dinilai tidak akurat sehingga berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran. Selain itu, minimnya transparansi terkait pengelolaan stok dan distribusi juga dinilai menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Fitrah juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan, termasuk praktik pemotongan hak penerima manfaat serta ketidaksesuaian volume atau berat beras yang diterima masyarakat dibandingkan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, kualitas beras yang menurun selama proses penyimpanan dan distribusi juga menjadi perhatian karena dinilai mengurangi manfaat bantuan bagi masyarakat.
“Kami menilai bahwa berbagai persoalan tersebut bukan lagi sekadar kesalahan teknis atau administratif. Jika dibiarkan tanpa evaluasi dan penindakan tegas, maka hal tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat dan kegagalan dalam menjalankan amanah publik,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Front Pergerakan Mahasiswa dan Aktivis Bima mendesak Perum Bulog Cabang Bima untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pangan beras.
Mereka juga meminta Perum Bulog Wilayah NTB dan Bulog Pusat untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bulog Cabang Bima. Bahkan, mereka mendesak agar dilakukan pergantian pimpinan apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik secara maksimal.
Selain itu, Fitrah mendesak Inspektorat, BPKP, BPK, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan investigasi secara terbuka terhadap pengelolaan dan distribusi bantuan pangan beras di Kabupaten Bima.
Front Pergerakan Mahasiswa dan Aktivis Bima juga menuntut adanya transparansi penuh terhadap data penerima bantuan, jumlah stok beras, mekanisme distribusi, serta laporan pertanggungjawaban program.
Sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan yang terjadi, mereka menyerukan boikot moral terhadap penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Bima hingga dilakukan evaluasi menyeluruh, perbaikan sistem distribusi, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti merugikan masyarakat.
“Bagi kami, persoalan ini bukan semata tentang beras, melainkan tentang hak rakyat, keadilan sosial, dan tanggung jawab negara. Setiap kilogram beras yang hilang dari hak masyarakat adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” pungkas Fitrah.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Bima membutuhkan keadilan, transparansi, dan keberpihakan nyata dalam setiap program bantuan yang disalurkan pemerintah.,(01"Red).

COMMENTS