BIMA, SentralNTB.Id – Diduga dilanda rasa cemburu setelah menemukan percakapan WhatsApp istrinya dengan pria lain, seorang pria berinisial HD, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diduga tega melakukan kekerasan terhadap istrinya, ESW, hingga mengalami sejumlah luka robek di sekujur tubuh.
Peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 06.40 WITA, di wilayah Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada bagian perut, kepala, jari tangan kanan dan kiri, betis kiri, tangan kanan, pergelangan tangan kiri, serta lengan tangan kiri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melerai dan memberikan pertolongan kepada korban. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah belati.
Berawal dari Percakapan WhatsApp
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, kejadian tersebut bermula pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat itu, terduga pelaku diduga membuka telepon seluler milik korban dan melihat percakapan WhatsApp istrinya dengan seorang laki-laki lain.
Diduga karena tersulut rasa cemburu, situasi kemudian memanas hingga sekitar pukul 06.40 WITA.
Terduga pelaku diduga mengambil sebilah pisau belati. Korban yang merasa terancam kemudian berusaha melarikan diri keluar rumah.
Namun, korban diduga dikejar hingga mencapai pintu gerbang rumah. Di lokasi tersebut, terduga pelaku diduga menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian perut.
Aksi tersebut diduga berlanjut dengan pembacokan beberapa kali hingga korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh lainnya.
Beruntung, warga sekitar segera datang dan berusaha menghentikan aksi tersebut serta memberikan pertolongan kepada korban.
Pelaku Diamankan, Kasus Masih Didalami
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bolo IPTU M. Sofyan Hidayat, S.Sos., membenarkan adanya penanganan kasus dugaan KDRT tersebut.
“Motif sementara diduga karena suami korban merasa cemburu sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun, kasus ini masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Bolo.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bolo untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Polisi juga mengamankan sebilah belati yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan motifnya,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga terus melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan guna memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.
Pasca-kejadian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bolo, khususnya Desa Tambe, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.,(01"Red Mad).

COMMENTS