Bima, SentralNTB.Id – Suasana pagi di Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, mendadak digemparkan oleh penemuan janin bayi laki-laki di sekitar permukiman warga, Sabtu (12/9/2026).
Janin yang diperkirakan berusia sekitar 4,6 bulan dalam kandungan tersebut ditemukan seorang warga saat sedang membersihkan got di sekitar rumahnya.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada warga lainnya hingga akhirnya diketahui oleh personel Polsek Belo. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Janin Awalnya Dikira Bangkai Hewan
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 05.30 WITA. Seorang warga berinisial IS (L) sedang membersihkan got di sekitar rumahnya.
Saat membersihkan got, IS menemukan sesuatu yang awalnya dikira sebagai janin atau bangkai hewan.
Menggunakan sekop kecil, IS kemudian mengangkat benda tersebut dengan maksud membuangnya ke sungai.
Namun, di tengah perjalanan, IS menyadari bahwa benda yang ditemukannya ternyata merupakan janin manusia. Ia pun mengurungkan niatnya dan memberitahukan penemuan tersebut kepada warga lainnya.
Seorang warga berinisial M kemudian datang ke lokasi. Semula, M berniat menguburkan janin tersebut. Namun setelah melihat kondisinya, M mengambil kain kafan untuk membungkus janin dan selanjutnya menghubungi personel Polsek Belo.
Tak lama kemudian, personel Polsek Belo tiba di lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian serta penyelidikan awal.
Polisi Olah TKP
Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten kemudian melakukan olah TKP sekitar pukul 08.30 WITA.
Petugas melakukan pengamatan terhadap kondisi TKP, pemotretan secara umum dan khusus, serta membuat sketsa TKP untuk mendokumentasikan setiap temuan yang dianggap berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis awal, janin tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia dalam kandungan diperkirakan sekitar 4,6 bulan.
Polisi Amankan Wanita 19 Tahun
Dari hasil penyelidikan, personel Polsek Belo memperoleh informasi bahwa terdapat seorang perempuan warga setempat yang diduga baru melahirkan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Belo Iptu Johansyah kemudian mendatangi kediaman perempuan berinisial DEP (19), warga Desa Runggu.
Di hadapan petugas, DEP disebut mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
DEP selanjutnya diamankan di Mapolsek Belo dan akan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima Kabupaten untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Masih Didalami
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap perempuan yang diamankan guna mengetahui secara terang kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Iptu Johansyah.
Polisi juga masih mendalami apakah janin tersebut sengaja dibuang setelah proses persalinan atau terdapat fakta lain yang dapat menjelaskan secara utuh peristiwa tersebut.
Hingga saat ini, seluruh rangkaian kegiatan kepolisian berjalan dengan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Belo dilaporkan tetap kondusif.(01"RED).

COMMENTS