BIMA, SentralNTB.id – Teguran agar tidak keluyuran hingga larut malam berujung aksi berdarah di Desa Pela, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Seorang pria berinisial SM (38) mengalami luka robek di tangan kanan setelah diduga dibacok menggunakan parang oleh FZ (25), yang tak lain merupakan warga desa setempat.
Namun, pelarian terduga pelaku tak berlangsung lama. Personel Polsek Monta, Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, bergerak cepat dan berhasil meringkus FZ sekitar pukul 04.00 WITA, hanya sekitar 2,5 jam setelah kejadian yang dilaporkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.
Peristiwa berdarah itu terjadi di RT 09/RW 05 Desa Pela. Insiden tersebut diduga dipicu teguran korban kepada pelaku yang saat itu masih keluyuran pada tengah malam.
Teguran Tengah Malam Berujung Bacokan
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku dengan bahasa daerah Bima, “Au lampa sangadi menam ke, dula marurae,” yang berarti, “Kenapa kalian keluyuran tengah malam, silakan pulang dan tidur.”
Diduga tidak menerima teguran tersebut, pelaku disebut kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang.
Tak lama berselang, pelaku kembali mendatangi korban. Melihat kedatangan pelaku, korban sempat berkata, “Dee, arawalira re,” yang kurang lebih berarti, “Sudah datang lagi kalian.”
Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Tanpa banyak bicara, pelaku diduga langsung mengayunkan parang dan membacok tangan kanan korban hingga mengalami luka robek.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat memanggil pelaku agar berhenti, tetapi panggilan tersebut tidak dihiraukan.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke Puskesmas Monta. Karena luka yang dialami dinilai cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Diringkus Dini Hari
Mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut, personel Polsek Monta langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.00 WITA, personel Polsek Monta yang dipimpin langsung Kapolsek Monta, AKP Sudirman, berhasil mengamankan FZ.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta, AKP Sudirman, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, terduga pelaku sempat kabur, tetapi dalam waktu singkat kami berhasil mengamankannya,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tidak terpancing emosi serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Kepolisian meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
Terduga Pelaku Diamankan, Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, FZ telah diamankan di Mapolsek Monta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, pascakejadian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Monta dilaporkan tetap kondusif.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan yang bermula dari teguran sederhana dapat berujung pada kekerasan serius ketika disikapi dengan emosi. Aparat kepolisian mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum.
Sumber: Humas Polres Bima Kabupaten.

COMMENTS